Tentang Kami

CV. Airlangga Consulting & PT. Solusi Legalku Indonesia

Merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Perizinan/Jasa Legalitas Usaha yang berdiri sejak 2019. Kami berkomitmen membantu pelaku Usaha UMKM untuk mengurus Dokumen Legalitas.

Layanan Perizinan kami meliputi Jasa Pendirian PT Perorangan, PT Umum, PT PMA (Penanaman Modal Asing), Pendirian CV, Firma Hukum, Yayasan, Perkumpulan, Perubahan Akta Perusahaan (RUPS), Pembubaran PT Dan CV, Pengurusan NPWP Badan & NPWP Perorangan, Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin Kontruksi (SBUJK, SKK, KTA), Pengurusan PKP (Pengukuhan Kena Pajak), PIRT, Sertifikat Halal UMKM, Pengurusan ISO & K3, Menyediakan Virtual Office dan Pengurusan Merek Perizinan Lainnya.

Pengurusan cepat dengan harga terjangkau dan dikerjakan oleh tim yang professional dibidangnya, dan mampu memberikan solusi terkait permasalahan Perizinan yang anda alami.

proses pengurusan cepat,
cuma 3 hari selesai

Mengumpulkan
Detile Data

Pengumpulan detile Pendirian Badan Hukum/Badan Usaha Anda Pengisian Formulir Pendirian & Foto KTP & NPWP Seluruh Pendiri.

Proses
Dimuai

Kami akan memproses dokumen untuk di Jadikan Legalitas Usaha Mulai Tanda Tangan dan Proses Aktanya.

Proses
Selesai

3 Hari setelah Tanda Tangan Dokumen sudah selesai Dan Legalitas Siap DIgunakan.